1. Mencegah dan deteksi dini penyusup, kegiatan atau orang yang masuk secara tak sah atau penerobos / peloncat pagar di lingkungan kerja,
2. Mencegah dan deteksi dini pencurian, kehilangan, penyalahgunaan peralatan, dokumen atau surat-surat berharga milik perusahaan,
3. Melapor dan menangani awal terhadap pelanggaran
4. Mengawasi kendaraan yang keluar masuk lingkungan kerja,
5. Mengawasi tamu / karyawan yang keluar masuk lingkungan kerja,
6. Membantu tamu / karyawan yang memerlukan bantuan,
7. Menjaga kebersihan, kerapian diri dan lingkungan kerja serta menjaga sikap dan wibawa,
8. Mencatat semua tamu yang datang, kendaraan yang keluar masuk dan setiap informasi / kejadian ditemukan serta kegiatan pengawasan,
9. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Manajemen,
10. Melaporkan kepada Atasan mengenai perkembangan permasalahan tugas secara lengkap, benar / akurat dan tepat waktu / on time.